Kecelakaan maut menimpa pengemudi wanita terjadi di ruas tol Palembang-Lampung (Tol Trans Sumatera Palembang-Kayu Agung). Pengemudi yang diketahui bernama Febi itu meninggal dunia akibat mobilnya mengalami kecelakaan setelah menghindari jalan berlubang berukuran sekitar 50 cm dan dalam sekitar 15-20 cm
“Iya, korban meninggal dunia. Korban awalnya menghindari lubang dengan cara menghindar ke kiri, kemudian kendaraannya jenis Brio hilang kendali, lalu oleng. Korban terpental 15 meter dari lokasi lubang itu (di Tol Palembang-Kayu Agung),” kata Kasat Lantas Polres Ogan Ilir AKP M Alka, Sabtu (8/1/2022).
Belajar dari kejadian ini, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana mengatakan, kondisi di jalan tol di Indonesia saat ini ada jalan yang berupa jalan aspal dan ada jalan beton.
Jalan-jalan itu tidak selalu mulus rata, kadang-kadang ada perbedaan level atau lubang yang menjadi kendala ketika berkendara di Indonesia.
Jika ingin menghidari lubang, menurut Sony, ada beberapa cara yang aman dan bisa dilakukan oleh pengemudi. “Biasanya pengemudi akan menghindar ke kanan atau kiri, namun itu berpotensi selip atau mengganggu pengendara lain.
Jadi menghindar yang dimaksud sebisa mungkin tidak ke kanan atau ke kiri. Tetap terabas tetapi dengan kecepatan yang terukur,” ucap Sony.
Menurut Sony, jika pengemudi menahan rem pada saat menginjak lubang, ada dua kemungkinan yang terjadi. Pertama shockbreaker rusak atau patah, kedua ban mobil bisa pecah.
Salah satu cara yang bisa dilakukan pengemudi untuk menghindari risiko pecah ban akibat menghantam lubang di jalan tol adalah mengurangi kecepatan kendaraan dan menjaga jarak.
“Jalan tol sudah ada batas kecepatan terendah 60 Km per jam (Kpj) dan tertinggi 100 kpj, itu pun dengan ketentuan hanya untuk mendahului. Kecepatan 80 kpj menghantam lubang sudah pasti bannya pecah. Jadi yang harus dilakukan adalah kurangi kecepatan sebelum melintasi lubang,” kata dia.